Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - 2.123 nelayan Jakarta Utara memperoleh bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat khususnya Dirjen Perikanan Tangkap KKP.Proses penyerahan kartu asuransi 100 % gratis premi bagi nelayan berlangsung di TPI Cilincing, jumat (16/12/2016)."Itu adalah wujud kepedulian negara untuk kesejahteraan nelayan. Bahkan telah disahkan UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan & petambak garam pada 15 April 2016," ungkap Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi.Saat melaut, resiko yang dihadapi nelayan cukup berat terlebih lagi dengan cuaca yang tak menentu."Dengan memiliki kartu asuransi dapat memberikan rasa aman bagi nelayan karena ada jaminan keselamatan kerja. Nelayan sangat berperan dalam menangkap dan membudidayakan hasil laut untuk pemenuhan gizi masyarakat," jelas Wahyu.Acara penyerahan kartu asuransi itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahananan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni."Pemerintah sangat peduli terhadap kesejahteraan nelayan. Mereka harus mempunyai kartu asuransi karena resiko kerjanya cukup tinggi," ujar Darjamuni.