Kamis, 08 Desember 2016 15:53 WIB

Hatta Taliwang Sebut di FB Mudah Lakukan Apapun di Indonesia Lewat Isu SARA

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan anggota DPR, Hatta Taliwang dicokok Subdit cyber crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran membuat posting-an berbau SARA di akun Facebook-nya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Hatta sebagai tersangka lantaran dalam posting-an tersebut Hatta diduga melakukan penghasutan dalam mendalihkan SARA sebagai senjata ampuh untuk memecah belah NKRI.

"Intinya sementara di-posting-an itu, dia menyampaikan bahwa kalau kita ingin melakukan sesuatu di Indonesia itu paling mudah dengan isu SARA. Isu SARA itu paling mudah," ucap Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).

Kombes Argo menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam penyelidikan terkait konten posting-an Hatta tersebut.

"Dan, ini sedang kami kembangkan sejumlah posting-an yang lain dan dari temuan-temuan barang bukti yang lain sedang didalami oleh penyidik," jelas Kombes Argo.

Diwartakan sebelumnya, mantan anggota DPR, Hatta Taliwang dicokok aparat Polda Metro Jaya di Rusun Benhil, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016) dini hari.

Hatta ditangkap lantaran melakukan penghasutan yang berujung konflik SARA di akun Facebook-nya.

Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang ITE.

Hatta ditangkap lantaran membuat posting-an penghasutan yang berujung konflik SARA. Dalam akun Facebooknya, Hatta mengatakan "orang china hobby beternak penguasa".

 
0 Komentar