8 jam yang lalu
JAKARTA,Tigapilarnews.com- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyita 1.029 konten dari kasus jual-beli video porno. Dari ribuan konten yang disita, beberapa di antaranya berisi tindakan asusila anak-anak.
"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/1/2025).
Ade Ary menerangkan, dari ribuan konten yang disita, video tersebut diduga berisikan tentang tindakan asusila anak-anak. "Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak di bawah 18 tahun," katanya.
Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Dia menambahkan, pihak polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
Satu Orang Diamankan dalam Kasus Jual Beli Video Porno Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebutkan satu orang berinisial RYS (29) turut diamankan dalam kasus jual beli video porno tersebut.
"Ditangkap di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi," katanya. Dia menyebutkan, pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya usai melakukan patroli siber.(fik)