Kamis, 08 Desember 2016 15:26 WIB

Polda Beri Masukan Soal Pelaksanaan Sidang Ahok

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya memberikan Masukan kepada PN Jakarta Utara perihal pelaksanaan sidang penistaan Agama dengan tersangka gubernur non aktif Basuki Tjajaha Purnama yang akan dilakukan pekan depan.

"Jadi untuk persidangan Ahok, kewenangan tempat dari Pengadilan negeri Jakarta Utara. Jadi kita kepolisian ini tetap mendukung dan merencanakan pengamanan. Namun tidak ada salahnya kalo lokasi sidang itu sempit, ditengah-tengah perekonomian, sedang direnovasi, jalan juga penuh, jadi kita koordinasi dengan pengadilan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).

"Kita tetap mengamankan mulai nanti masuknya ke lokasi, peserta sidang atau perangkat sidang sampai pengunjung. Kita masih menunggu dari intelijen kira-kira nanti pengunjung berapa dan kita bisa akan menentukan jumlah," sambungnya.

Menurut Argo, tidak ada salahnya jika pihak kepolisian menyampaikan rekomendasi terkait lokasi dan tempat persidangan kasus Ahok ini.

"Jadi nanti kalo pengadilan menanyakan ke polisi kira-kira daerah mana kita siap. Kita beri masukan tapi tetap yang menentukan pengadilan," cetusnya.

Pihak kepolisian dan Pengadinlan Negeri Jakarta Utara sampai saat ini belum memastikan tempat yang layak untuk menjalani persidangan kasus penistaan agama ini.

"Belum kita masih menjajaki, kita sedang melihat dari kita meminimalisir dari kita kerawanan, jadi sidang berjalan lancar dan kualitas hidup masyarakat berjalan dengan baik," katanya.

Selain itu, lanjut Argo, pihak kepolisian juga belum dapat menentukan jumlah personal yang akan dikerahkan untuk mengawal persidangan ini.

"Ya kita lihat dinamika masya juga berapa personel akan dikerahkan," tandasnya.
0 Komentar