Senin, 07 Desember 2020 22:58 WIB

BJP: "Setuju Pembatasan Kerumunan, Namun Tidak boleh membatasi hak-hak konstitusional masyarakat"

Editor : A. Amir
Bang Jalih Pitoeng

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Irham yang beredar diberbagai media massa disambut positif oleh salah satu pecinta Habib Rizieq Shihab.

Salah satunya adalah aktivis kelahiran tanah betawi Bang Jalih Pitoeng. Namun dirinya sangat menyayangkan ada kalimat yang terlontar tentang penangkapan yang dinilainya terkesan menakut-nakuti rakyat dalam hal ini para pecinta Habib Rizieq Shihab.

Dikabarkan para pecinta Habib Rizieq Shihab bermaksud ingin mendatangi Mapolda Metro Jaya sebagai wujud kecintaan umat terhadap pemimpinnya yang diagendakan dipanggil ke Mapolda Metro Jaya Senin, 7 Desember 2020 untuk diminta keterangannya terhadap peristiwa kerumunan pada acara Maulid di Petamburan beberapa pekan lalu.

"Secara pribadi saya sangat setuju dengan anjuran agar dilakukan pembatasan kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan. Namun kita juga tidak boleh membatasi hak-hak konstitusional masyarakat" ungkap BJP sapaan akrab Bang Jalih Pitoeng, Senin (07/12/2020)

Lebih jauh BJP menuturkan bahwa tidak ada larangan orang untuk berserikat dan berkumpul. Terlebih dalam menjalankan syariat agama yang dianutnya. Namun karena saat ini sedang berlangsung musibah Pandemi Covid-19 tentunya semua pihak harus mentaati sekaligus mengutamakan kepentingan kemanusiaan. Akan tetapi harus objektif dan adil serta tidak tebang pilih dalam menyikapi kasus kerumunan tersebut.

Ditanya apakah dirinya akan hadir ke Mapolda, Jalih Pitoeng mengatakan bahwa dirinya pasti datang sebagai bentuk dukungan moral terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

"Insya Allah saya pasti datang. Tidak ada toh satupun aturan, hukum dan perundang-undangan yang melarang kita untuk hadir ke Mapolda" jawab BJP sambil berbalik bertanya.

"Yang dilarang itu adalah ketika kita melanggar undang-undang Kekarantinaan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan" sambung Jalih Pitoeng

"Sebentar lagi kita akan memasuki hari besar umat Nasrani yaitu Hari Natal. Silahkan seluruh umat Kristiani menjalankan syariat agama yang dianutnya. Justru jika ada yang menghalang-halangi umat beragama menjalankan syariat agamanya, itu yang patut kita curigai jangan-jangan mereka kelompok yang anti agama dan menyimpang dari Pancasila. Namun menjalankan syariat agama tersebut tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan" Jalih Pitoeng mengingatkan.

Saat ditanya pendapatnya tentang "Revolusi Akhlaq" yang dikumandangkan oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab, aktivis yang dikenal lantang inipun mendukung konsep tersebut.

"Saya sangat mendukung konsep perjuangan Revolusi Akhlaq. Apa yang salah dengan Habib Rizieq Shihab. Bukankah hal itu sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan yang ber ruh kan Pancasila dan dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945" Jalih Pitoeng balik bertanya.

"Korupsi yang saat ini membelalakan mata kita semua adalah merupakan salah satu rusaknya akhlaq manusia. Dan jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila" ungkap Jalih Pitoeng menegaskan.

Terkait tudingan bahwa dakwah Habib Rizieq Shihab sebagai upaya pemecah belah bangsa dan ulama yang radikal, Jalih Pitoeng justru melihat dari sudut yang sebaliknya.

"Sebagai negara yang berketuhanan, dakwah yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab adalah salah sebuah implementasi dari amanat undang-undang dan telah sesuai dengan falsafah bangsa kita yaitu Pancasila. Yang didalamnya ada toleransi dan kebhinekaan yang terbingkai dalam Negara Kesatua Republik Indonesia. Barangkali cara pandangnya yang radikal terhadap ulama dan umat Islam. Karena mereka menjalankan syariat agama menurut keyakinannya dan itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945" sambung Jalih Pitoeng

Namun demikian Jalih Pitoeng juga tidak memungkiri jika ada ulama yang mungkin khilaf dalam situasi tertentu.

"Adapun terjadi kekhilafan dalam situasi dan kondisi tertentu merupakan sesuatu yang sangat manusiawi. Mungkin juga sebagai ekspresi kekecewaan atas perlakuan yang menurut para ulama tidak adil. Terutama terkait penanganan para pelaku yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama Islam" pungkas Jalih Pitoeng.


0 Komentar