Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang melibatkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Doddy Iswandi, sedang ditelusuri oleh penyidik Polda Metro Jaya."Ada tersangka lain atau tidak, kami belum bisa mengetahui pasti. Kami masih melakukan penyelidikan. Ini masih disidik ya,” jelas Kombes Argo, ketika dikonfirmasi, Senin, (5/12/2016).Menurut Kombes Argo, semua kasus harus objektif. Artinya, tidak boleh diduga-duga. Termasuk kasus korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 ini."Bagaimana caranya? Ya, dari informasi yang digali penyidik kepada tersangka," terang Kombes Argo.Sebelumnya, Doddy Iswandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018. Doddy telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 November 2016.Dody diduga telah melakukan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 sebesar Rp 5 miliar. Kini, kasusnya sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.