Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menjadwalkan sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada 13 Desember mendatang.Lalu bagaimana reaksi Ahok dengan akan di gelarnya sidang perdana itu."Saya gak tahu. Mungkin, pasti minggu depan," Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak ada persiapan khusus, ia hanya mengatakan akan membawa semua barang bukti yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP)."Kita juga sudah siapkan dan sampaikan. Yang ditanya kan berita acara pemeriksaan, yang jaksa nuntut kan berdasarkan hasil BAP," tandasnya.Sebelumnya, Humas PN Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Hasoloan Sianturi menerangkan sidang perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar pada tanggal 13 Desember 2016."Persidangannya telah ditentukan oleh majelis hari Selasa tanggal 13 Desember 2016, pukul 09.00 WIB, di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Hasoloan, di PN Jakarta Utara, Senin, (5/11/2016).