Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengaku dikeroyok oleh Pimpinan AMPG, Fahd El Fouz A Rafiq di Fountain Cafe Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016)."Jadi ituh siang. Setelah selesai, pas istirahatlah. Tiba-tiba terlapor menegur pelapor. Tiba-tiba terlapor dorong pelapor dan pukul pakai tangan kosong, lalu temennya terlapor dua orang langsung bantu dorong," kata Agro kepada Tigapilarnew.com, Senin (5/12/2016).Fayakhun yang merasa dikeroyok melaporkan Fahd dan dua orang lainnya ke polisi dengan nomor laporan polisi LP/5948/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.Fahd dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Dalam laporannya, Fayakhun menyebut dirinya mengalami gangguan telinga kiri dan luka pada sekitar mata kiri.Berdasarkan kabar yang beredar, keributan Fayakhun Andriadi dan Fahd karena Fahd menuding Fayakhun gagal mengerahkan 10.000 kader Partai Golkar untuk ikut aksi Kita Indonesia atau 412. Namun, Fayakhun membantah tudingan Fahd hingga akhirnya kedua orang tersebut terlibat adu mulut yang berujung ada aksi pengeroyokan.Namun permasalahan ini tidak berhenti begitu saja. Tak terima dirinya di laporkan ke polisi, Fahd melaporkan balik Fayakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu tertera pada salinan surat laporan polisi Nomor: LP 2955/XII/2016/2016/PMJ/Dit Reskrimsus, Fahd melaporkan Faykhun pada Minggu 4 Desember 2016 sekitar pukul 23.00 WIB."Iya betul ada laporan itu, masih diselidiki," tandas argo.