Kamis, 24 November 2016 17:22 WIB

Arist: Kabupaten Tangerang Zona Merah Kekerasan Terhadap Anak

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menyebutkan wilayah Kabupaten Tangerang masih merupakan zona merah kasus kekerasan terhadap anak.

Hal tersebut disampaikan Arist usai melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, di Gedung Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Kabupaten Tangerang masih dalam status zona merah kekerasan terhadap anak, karena dari tahun 2015 sampai 2016 mengalami peningkatan sebesar 10 persen. Hal ini yang menyebabkan Kabupaten Tangerang masih darurat kekerasan terhadap anak," tandas Arist, Kamis (24/11/2016).

Melihat hal demikian, lembaga perlindungan anak dan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan kerja sama untuk menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak.

"Kami minta adanya perlindungan terpadu di Kabupaten Tangerang, untuk benar-benar melindungi dan memberdayakan anak bangsa kita," pungkas Arist.

 
0 Komentar