Senin, 15 Mei 2017 11:40 WIB

Kasus Pelecehan Anak Kerap Terjadi di Tangsel, KPAI Geram

Editor : Hendrik Simorangkir
Ilustrasi. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram dengan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Tangerang Selatan. Keluarga dan masyarakat pun diminta untuk memproteksi anak-anak di bawah umur agar tak menjadi korban para predator seksual. 

Berdasarkan data dari KPAI, Oktober 2016, gadis ABG inisial DAS (16) disetubuhi teman prianya yang berkenalan dari Facebook di salah satu hotel di Ciputat. Kasus kedua, seorang pemulung berinisial EW (47) tega mencabuli dua bocah perempuan KL (6) dan HM (7) yang merupakan tetangganya sendiri. 

Sebelum dicabuli, para korban diiming-imingi uang senilai Rp 2.000 agar mau main ke kontrakan pelaku di Jalan Musyawarah RT 02/03, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (20/3/2017).

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto merasa geram atas apa yang menimpa anak bangsa. "Kami prihatin terhadap kasus tersebut. Ini seharusnya tidak akan terjadi, jika proteksi keluarga dan lingkungan sekitar maksimal," kata Susanto, Senin (15/5/2017).

Susanto menambahkan, kasus tersebut bisa diantisipasi agar tidak terulang kembali jika adanya kerjasama di semua pihak. 

"Kasus seperti ini terus berulang, semua pihak harus berperan aktif agar anak tidak menjadi korban kejahatan termasuk kejahatan seksual," pungkasnya. (ist) 


0 Komentar