Senin, 21 November 2016 22:27 WIB
Laporan: Asropih
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjadi saksi pada kasus penghadangan kampanyenya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Djarot menuturkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada 17 penyataan yang menyangkut kronologi penghadangan yang menghalangi kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
"Ketika saya bilang mana komandannya, mana komandannya? Keluar lah orang itu. Seseorang ada yang mengaku sebagai komandannya, saya jelaskan kronologis yang terjadi kepada komandannya itu," ujar Djarot
"Saya sama sekali tidak kenal sama orang tersebut, termasuk sekelompok orang yang teriak-teriak untuk menghadang," pungkasnya.(exe)