JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemkota Jakarta Utara menertibkan papan reklame yang tinggal rangkanya di jembatan penyeberangan orang (JPO) busway Kodamar, Jalan Yos Sudarso, Rabu (16/11/2016) malam."Ini merupakan papan reklame yang kelima yang dibongkar di JPO di Jakarta Utara. Kami akan terus pantau dan tertibkan keberadaan papan reklame yang menyalahi aturan yang ada di Jakarta Utara," tandas Yani Wahyu Purwoko, Wakil Walikota Jakarta Utara, Kamis (17/11/2016) pagi.Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin menuturkan penertiban sebelumnya dilakukan di JPO Jalan Mangga Dua, Pademangan sebanyak dua unit papan reklame, di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan sebanyak dua unit papan reklame yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya."Papan reklame ini selain menyalahi izin dan sudah kedaluwarsa izin pajaknya sejak 2009 lalu. Juga sudah berkarat dan bahaya jika sampai ambruk ke bawah," imbuh Marbin. (ist)