Selasa, 07 Maret 2017 14:27 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemilik papan reklame yang roboh di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/2/2017), tidak mau bertanggung jawab atas insiden itu.
Peristiwa itu menimbulkan korban luka dan tiga kendaraan rusak akibat tertimpa reklame yang roboh tersebut.
Pemilik reklame pun mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami akan panggil mereka lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/3/2017).
Diwartakan sebelumnya, dua papan reklame roboh di Jalan S Parman, Jakarta Barat. Papan reklame itu roboh saat kawasan itu dilanda hujan deras dan angin kencang, Sabtu (25/2/2017).
Atas insiden tersebut sebanyak lima orang terluka. Satu di antaranya balita berusia lima tahun. Termasuk tiga kendaraan rusak berat tertimpa papan reklame roboh.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan. Beberapa saksi di lokasi kejadian saat itu telah dimintai keterangan demi mengetahui apakah kejadian murni karena kecelakaan atau kelalaian.
"Yang jelas sudah menimbulkan korban luka," tandas AKBP Andi.