Laporan : Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir kecewa dengan pihak kepolisian yang tidak mengizinkannya masuk kedalam gelar perkara di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Padahal Bachtiar merupakan salah satu dari 11 pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok."Tidak diperkenankan masuk, katanya terbuka, Kami melihat masih ada ketidakterbukaan sebenarnya," tegas Bachtiar, Selasa (15/11/2016).Bachtiar menilai ada kepura-puraan dibalik gelar perkara yang tengah dilakukaan saat ini. Sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat."Saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut ,maka biar masyarakat yang menilai, dan Allah yang menggerakana hati kita," tutup Bachtiar sambil bergegas meninggalkan gedung.