Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Sekjen FPI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmim tegas meminta Majelis hakim persidangan kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menahan Ahok.Pasalnya, Berdasarkan data yang diperoleh sejak tahun 2012, Habib Novel mengatakan menemukan 9 pelanggaran yang dilakukan Ahok, dan kesembilan pelanggaran tersebut menyerang agama Islam."Sebagai inti saya sampaikan surat kepada hakim soal surat permohonan penahanan, karena Ahok terus mengulangi perbuatan serupa, kami melaporkan 9 kali perbuatan berulang-ulang kepada hakim untuk segera menahan ahok," tegas Habib Novel usai jeda sidang, di pelataran Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016)."Kebusukan-kebusukan Ahok banyak, Ahok menyerang orang berjilbab, dia (Ahok) sebut kaki surga dibawah alexis bukan dibawah telapak kaki ibu, di balaikota Ahok sebut yang membela Al-Maidah itu rasis dan pengecut, kemudian aksi 411 itu aksi barbar, masih banyak ada 9 laporan total," jelas Habib Novel.Atas permintaan tersebut, majelis hakim mengaku akan mempertimbangkan untuk segera menahan Ahok."Hakim akan mempertimbangkan untuk segera menahan ahok," tandasnya.