Minggu, 13 November 2016 12:52 WIB

Todongkan Airsoft Gun ke Warga, Kiki Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Terpengaruh minuman beralkohol, Kiki Rizkiansyah (23) nekat menodongkan Airsoft Gun ke kepala Marsid (39) di Jalan Raya Kampung Luwung, RT 02/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, sabtu (12/11/2016) malam.

Kejadian bermula saat Kiki sedang mengendarai sepeda motor yamaha Vega B 6448 SZH tiba-tiba mobil didepannya yang dikendarai oleh Marsid berhenti mendadak.

"Pelaku kesal dan sempat cekcok dengan korban, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata pistol berjenis FN Soft Guns, dan pelatuk senjata sudah dibuka oleh pelaku, melihat hal tersebut, Korban Marsid langsung pucat," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus, Minggu (13/11/2016) pagi.

Melihat kejadian tersebut warga sekitar langsung melerai dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Pada saat diamankan, ternyata pelaku tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata.

"Saat dicek, Kiki tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata sehingga dia diamankan penyidik ke Mapolsek Tambelang," jelas Kunto.

Kepada penyidik, pelaku mengaku memiliki senjata air softgun untuk melindungi diri dari kejahatan. Namun tindakan Kiki menyalahi aturan, sebab pistol tersebut justru dijadikan alat gagah-gagahan.

"Dia ngakunya untuk melundungi diri , namun kepemilikan senjata api atau air softgun itu ada aturannya. Pemilih harus mengikuti serangkaian tes kesehatan dan izin dari kepolisian," ungkap Kunto.

Akibat perbuatannya, Kiki terancam dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api/tajam tanpa ijin dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
0 Komentar