Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang jurnalis olahraga di salah satu pemberitaan nasional, Yudi Maulana (23), dibekuk tim Resmob Polsek Curug di Jalan Raya Binong RT 06/02, kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.VD (25), VR (26), dan BPK (22), dibekuk petugas di rumahnya masing-masing.Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (1/1/2017). Saat itu Yudi sedang mengendarai mobilnya bersama dua orang temannya. Saat melintas di Jalan Raya Binong, tiba-tiba satu sepeda motor dengan nomor polisi B 3304 NHE menyenggol mobil korban."Saat menyenggol, pelaku tetap melanjutkan perjalanan. Oleh sebab itu korban langsung coba mengejar dan membunyikan klakson, dengan bermaksud agar pengendara motor berhenti. Namun, spontan pengendara itu memutar balik dan menghampiri korban," ujar Mansuri, Jumat (6/1/2017).Mansuri menambahkan, salah seorang pelaku kemudian menendang pintu mobil sebelah kanan korban. Hingga membuat korban keluar dari dalam mobil dan terjadi pertengkaran mulut."Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor yang diduga teman pelaku menghampiri korban. Ketiganya langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah melihat korban tergeletak, para pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung melapor ke Polsek Curug," jelasnya.Berdasarkan laporan korban, Mansuri mengatakan, tim Resmob Polsek Curug yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Mukmin, langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap nomor polisi B 3304 NHE milik pelaku."Setelah mendapat alamat identitas pelaku, petugas langsung mendatangi dan berhasil menangkap BPK. Dari keterangan BPK, petugas akhirnya kembali menangkap VD dan VR," pungkasnya.Ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Curug.