Kamis, 03 Agustus 2017 15:33 WIB

Ditangkap Polisi, Tora Sudiro Simpan 30 Butir Dumolid

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Tora Sudiro dan Mieke Amalia (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Pasutri Tora Sudiro dan Mieke Amalia karena kedapatan memiliki narkoba berupa Psikotropika atau Dumolid, di kediamanya Jalan Diponegoro, Ciputat, Tangerang. 

"Satnarkoba Polres Jaksel, telah amankan dua orang, namanya TS dan MA, dia diamankan karena kita dapat info, memiliki barbuk berupa Psikotropika, "kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polda Iwan Kurniawan di Polres Jaksel, Kamis (3/8/2017).

Kata Iwan, penggeledahan dua orang artis ini hasil dari pengembangan kasus Psikotropika sebelumnya yang tertangkap di Bali View Ciputat.

"Kita dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa," ungkap Iwan. 

Saat ini, Iwan menuturkan, pihaknya tengah melakukan pendalam terhadap artis tersebut. Ia juga mengaku akan melakukan tes urine keduanya. 

"Saat ini masih dilakukan penelitian pada barbuk dan uji urine dia, dalam proses," Jelasnya.


0 Komentar