Sabtu, 09 Juni 2018 10:21 WIB

Dua Tersangka Teroris Ditangkap di Bungo

Editor : Amri Syahputra
Kontraterorisme Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Bungo Jambi.

Jambi, Tigapilarnews.com _ Kontraterorisme Densus 88 Polri menangkap dua orang yang diduga anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di dua lokasi terpisah di Kabupaten Bungo, Jambi, pada hari Kamis.

JAD, kelompok teror terbesar di Indonesia, telah berjanji setia kepada kelompok Negara Islam (IS).

“Mereka berdua diinterogasi di Kantor Polisi Bungo. Tapi sekarang, penyelidikan telah dipindahkan ke markas Brigade Mobil Polisi Jambi (Brimob), ”kata juru bicara polisi, AKPB Kuswahyudi Tresnandi mengatakan pada hari Jumat.

Kedua tersangka teroris diidentifikasi sebagai Fadli dan Muhammad Husdiyanto S. alias Ucok.

Kuswahyudi mengatakan keduanya diduga berasal dari jaringan teror yang sama yang melakukan serangan teror baru-baru ini di markas besar Polisi Dharmasraya.

Dia menambahkan bahwa Ucok ditangkap di Biro Perjalanan Bungo Indah di Jl. Sri Soedewi di kecamatan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, sekitar jam 4 sore waktu lokal. Polisi menyita sebuah laptop dan busur serta panah darinya.

Satu jam kemudian, Densus 88 menangkap Fadli di rumah orang tuanya di kecamatan Tanjung Gedang, Distrik Muara Bungo. Polisi menyita paspornya dan beberapa buku.

Ucok adalah anggota yang dikenal dari kelompok diskusi di Masjid Al Furqon Islamic Centre di Kabupaten Bungo yang dipimpin oleh almarhum Eka Fitra Akbar, salah satu penyerang teror Dharmasraya.

Fadli awalnya adalah anggota kelompok diskusi Salafy As Sunah, yang secara rutin mengadakan kegiatannya di masjid yang sama. Dia kemudian bergabung dengan grup Eka.


0 Komentar