Jumat, 11 November 2016 16:18 WIB

Ahli Bahasa: Pidato Ahok Soal Surat Al-Maidah Jelas Penistaan Agama

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ahli bahasa, Andhika Dutha Bachari menyebut pernyataan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Kepulauan Seribu jelas mengandung penistaan Agama.

"Pernyataannya apakah ada penistaan? kita jawab ada," tegas Andhika saat diskusi Publik bertajuk 'Bedah kasus penistaan agama' di Universitas Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).

Menurutnya, pernyataan Ahok soal surat Al-Maidah ayat 51 jelas-jelas masuk ke ranah kepercayaan, sehingga hal tersebut dirasa memang sangat sensitif.

"Kata-kata dibodohi itu sudah jelas ada esensi yang besar, ada perkataan ayat disitu sehinga sudah masuk dalam suatu lingkar agama," tutur Andhika.

Terlebih, usai ramainya desakan pengusutan terhadap kasus tersebut Ahok bukannya memberikan klarifikasi secara jelas justru hanya meminta maaf tanpa dibarengi klarifikasi, sehingga dirasa hal itu belum cukup meredam emosi rakyat yang geram.

"Ahok sebenarnya tidak boleh masuk dalam sakral agama, apalagi dalam konteks ada orang diluar agama Islam berbicara masalah Ahok mengoreksi isi Al Qur'an itu jelas dilarang," tandasnya.
0 Komentar