Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com – Guntur Romli, salah satu anggota tim sukses (timses) Ahok-Djarot menduga ada pihak tertentu yang secara sengaja mengiring opini publik dengan menyudutkan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa situs internet yang berisi fitnah, dan kini sudah diblokir oleh Kemenkominfo."Ada operasi politik, kami melihat ada pembentukan opini publik. Isu penistaan agama terus dihembuskan, tetapi isu proses pengeditan malah ditenggelamkam," tandas Guntur, dalam konferensi pers di Pokso Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Borobudur No.18, Menteng, Jakarta Pusat.Guntur menilai apa yang saat ini menjadi viral di media sosial sangat merugikan pihak pasangan Ahok-Djarot."Kami merasa menjadi korban. Terutama Ahok. Ini memecah konsentrasi kami. Calon pemilih kami juga dirugikan dan merasa tertekan terkait fitnah penistaan agama itu," ungkapnya.Untuk itu, pihaknya menyetujui dan mendukung pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar yang menyatakan Buni Yani potensial menjadi tersangka.Sebab, Buni Yani sengaja menyebarluaskan transkrip palsu dan editing video yang menyebabkan keresahan dalam masyarakat dan membuat orang lain dalam hal ini Basuki Tjahja Purnama menjadi tertuduh.Guntur pun mengimbau agar Polri bisa bersikap profesional dan tidak takluk pada massa."Kami mengimbau pihak kepolisian dan setuju jika Buni Yani diadili. Kita ini negeri yang berdaulat dan berdasarkan hukum. Jangan sampai hukum kita tunduk pada massa atau hukum jalanan," pungkasnya.