Selasa, 08 November 2016 14:07 WIB

Ancam Pengelola Tempat Hiburan, Pria Mabuk Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - HK (37) seorang pengangguran diamankan aparat kepolisian lantaran membuat keributan dan mengancam Pemilik Diskotik Top 1 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin(7/11/2016) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Andryanto S Randotama menjelaskan, warga Srengseng tersebut melakukan pengancaman dalam keadaan mabuk berat.

"Sebelum kejadian itu, tersangka tengah asik menenggak minuman keras di tempat hiburan malam itu," ujar Andryanto kepada Tigapilarnews.com, Selasa(8/10/2016).

Menurutnya, tersangka yang telah mabuk itu tanpa diketahui sebabnya tiba-tiba bertengkar dengan seorang tamu lainnya.

"Tersangka yang tak terima dengan tamu tersebut lalu mengambil sajam jenis badik di motornya," imbuhnya.

Dilanjutkan olehnya, saat tersangka kembali, Lambok (45) pengelola tempat hiburan malam tersebut, berusaha menghentikan tersangka namun tersangka malah mengancam dengan mengacungkan badik kearahnya.

"Merasa terancam keselamatannya, pengelola tempat hiburan tersebut segera melaporkan kejadian tersebut," tandasnya

Mendapat laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Kebon Jeruk segera menuju tempat kejadian guna mengamankan tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan dan dimintai keterangan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
0 Komentar