Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wilian Hadi Winarko (23) harus mendekam di dalam balik jeruji besi atas perbuatannya. Hal tersebut dikarenakan dirinya mengancam salah satu stasiun TVÂ swasta di Jakarta dengan ancaman bom.Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairudin mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari stasiun televisi yakni DAI TV melapor ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara terkait ancaman bom, Senin (2/1/2017)."Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku berada di Langkat, Medan, Sumatera Utara dan di tangkap di rumahnya, hari Selasa (3/1) pukul 21.00 WIB," kata Awal, di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/1/2017).Lalu Awal mengungkapkan tersangka bershasil di amankan oleh Polsek Penjaringan. Dengan tim yang langsung berangkat ke Medan.Sementara itu menurut pengakuan tersangka Wilian Hadi Winarko (23), benar bahwa dirinya melakukan ancaman tersebut hanya ke isengan semata."Saya inisiatif sendiri hanya iseng. Hanya mau tenar doang biar masuk televisi," ucap Wilian kepada wartawan.Ia mengakui melakukan hal tersebut dengan menggunakan media sosial facebook. Dan mengganti dengan nama samaran yakni Hendro. Ia pun mengancam dengan kalimat berikut tulisan yang ditulis Wilian di Facebooknya."I love isis, dengan hitungan mundur akan ada kejutan di lima titik, di gedung DAI TV, dua menit kemudian bom akan meledak,"