Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat kepolisian dari Polsek Koja menangkap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara karena memiliki senjata jenis airsoft gun.Diketahui pemilik senjata tersebut adalah Wardi Dedianto (24) yang merupakan pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) Dishub yang bertugas di Koja, Jakarta Utara.Kapolsek Koja Kompol Supriyanto menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada hari Kamis (27/10/2016) pukul 17.00 WIB. Pengendara truk Irwansyah (41) sedang melintas di Jakan Kramat Jaya depan Islamic Center."Selanjutnya tersangka Wardi yang menggunakan sepeda motor memberhentikan Irwansyah. Lalu meminta surat-surat kendaraan dan akan membawa kendaraan ke kantor karena surat kendaraan tersebut tidak lengkap," ujar Supriyanto.Dilanjutkan Supriyanto, pengemudi Irwansyah kabur membawa truk miliknya dan dikejar oleh Wardi. Lalu pemgendara tersebut bisa diberhentikan di Jalan Palem, Lagoa, Koja, Jakarta Utara."Saat itulah terjadi Penodongan senjata oleh tersangka. Kemudian datanglah anggota Buser Polsek Koja. dan melakukan pemeriksaan terhadap senjata tersebut yang ternyata tak dilengkapi surat izin yang sah," tutup Supriyanto.Polisi pun langsung menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata air softgun dan mengamankan petugas Dishub tersebut ke Polsek Koja.