Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan cuti dari jabatan gubernur mulai Jumat (28/10/2016) besok hingga 11 Februari 2017.Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono pun telah diperkenalkan kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Selama masa cuti, Ahok tidak akan memindahkan barang-barangnya dari kantor tempat dia bekerja di Balaikota DKI Jakarta.Ahok juga sudah meminta izin kepada Soni Sumarno atas rencananya tersebut."Aku sudah bilang ke Plt Gubernur DKI barang-barang enggak mau aku keluarin, aku taruh saja. Orang bukan berhenti kok," jelas Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/10/2016).Suami Veronica Tan ini mengaku Soni sudah mengizinkannya. Namun, Soni hanya meminta satu laci kosong untuk meletakan barang-barangnya."Beliau juga orangnya sederhana sekali, cuma butuh satu laci kosong untuk taruh barangnya," ujar Ahok.Agar tidak membebani Plt Gubernur DKI, Ahok akan mengebut dalam menyelesaikan berkas-berkas hari ini.Ahok akan meminimalisir pekerjaan yang ditinggalkan untuk Plt Gubernur DKI."Hari ini saya beresin berkas saja supaya enggak terlalu membebanin ke Plt Gubernur, kan masih banyak disposisi," pungkas Ahok. (ist)