Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - 17 wanita berkewarganegaraan Maroko terjaring razia di Sebuah Tempat Hiburan Malam yang berada di kawasan Senayan lantaran diduga melakukan praktek prostitusi Jumat (21/10/2016) dini hari.Razia tersebut merupakan salah satu program pengawasan orang asing yang dilakukan pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat dan Kodim 0501/JP."Saat petugas ciduk, kami menemukan alat kontrasepsi, gel pelumas, wig, hand body lotion, g-string, lingerie,"tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Tato J Hidayawan.Tato menambahkan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak keimigrasian."Petugas berpura-pura menjadi pengunjung dan membooking 2 wanita berkewarganegaraan Maroko, dimana petugas mengeluarkan uang sebanyak 5 juta per orang,"jelasnyaLebih lanjut Tato menerangkan setelah petugas (yang menyamar) bersama wanita tersebut masuk dikamar, petugas lain langsung melakukan penggerebekan."Kami langsung menanyai setiap dokumen keimigrasian khususnya bagi perempuan WNA di klub tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan 17 wanita Negara Maroko berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat,"tutupnya