Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua PPP Humphrey Djemat, mengatakan PPP dari kubu Djan Farid memberi pesan tersirat kepada PPP kubu Romahurmuziy, terkait dukungan terhadap pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI.Menurutnya penentuan akhir siapa yang berhak mendukung paslon akan ditetapkan oleh KPU DKI."Begini, yang kita ketahui di Undang-undang Pilkada, penentuan akhir calon itu tanggal 22 (Oktober). Sedangkan yang kemarin itu (dukungan PPP kubu Romy) baru pendaftaran saja," ungkap Humphrey saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2016).Oleh sebab itu, pihak PPP Djan Farid masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kemenkum HAM terkait pengakuan politik partainya."Jadi, kalau sudah mendapat pengesahan dari Kemenku HAM, (SK) inilah yang akan diberikan (ke KPU DKI) berupa rekomendasi Ketua Umum Pak Djan Farid ke Pak Ahok," lanjut Humphrey.Jika kedua surat tersebut telah dikantongi, maka PPP Djan Farid mengklaim akan berada di posisi aman untuk mendukung pasangan calon (paslon) Ahok-Djarot."Jadi, pengakuan hukum sudah ada, ditambah pengakuan politik dalam bentuk SK Kemenkum HAM. Sudah kan dua kita dapat, selesai dong," pungkasnya.