Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com – PT Rizky Abadi Jaya Anugrah, selaku importir Permen Jari, melalui pengacaranya Hotman Paris, menyatakan produk Permen Jari layak konsumsi dan punya izin edar.Hotman menjelaskan berdasarkan tes laboratorium produk Permen Jari tidak mengandung narkoba.Bukti pengujian tersebut adalah sertifikat kesehatan dari Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, sertifikat dari laboratorium Pemda DKI, sertifikat dari laboratorium Tufnord, serta sertifikat ISO untuk kelayakan pabrik."Produk Permen Jari sudah dicek ke beberapa labortorium. Beberapa laboratorium itu adalah Fakultas Farmasi UI, laboratorium kesehatan Pemda DKI, laboratorium Tufnord Indonesia, serta juga ada izin edar dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM)," kata Hotman Paris di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2016).Hotman menjelaskan atas temuan kasus Permen Jari yang diduga mengandung narkoba, BPOM langsung mengecek sampel Permen Jari ke seluruh Indonesia. Ternyata, hasilnya negatif."Permen yang kemasannya warna-warni itu tidak mengandung narkoba. BNN pun sudah mengecek kalau permen itu tidak mengandung narkoba," tandas Hotman.