Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan adanya isu beredarnya permen jari yang diduga mengandung zat berbahaya narkoba sepenuhnya tidak benar.Sebab, berdasarkan hasil laboratorium yang diperiksa BNN, tidak ditemukan indikasi sama sekali adanya zat narkoba."Hasilnya, BNN tidak menemui kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud," ujar Kabag Humas, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Slamet Pribadi, saat dihubungi, Senin (17/10/2016).BNN, sambung Selamet, memastikan kepada para orang tua anak-anak tidak perlu khawatir akan kualitas dari permen jari."Oleh karena itu, BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar," katanya.Namun demikian, BNN tetap menghimbau agar terus waspada terhadap peredaran narkoba dikalangan anak di bawah umur."Masyarakat harus tetap waspda terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis," pungkasnya.