Senin, 17 Oktober 2016 16:16 WIB

Penggunaan Styrofoam Dilarang di Jakarta?

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta saat ini tengah melakukan upaya penanganan limbah styrofoam yang mencemari Jakarta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput Putra mengungkapkan pihaknya akan membawa isu styrofoam dalam kelompok kerja yang dibentuk KLHK.

"Saat ini, KLHK membentuk tim pokja terkait pengelolaan sampah nasional. Nah, salah satu isu styrofoam akan kami bawa ke pokja," ujar Puput, kepada Tigapilarnews.com, Senin (17/10/2016).

Sebab, hingga kini permasalahan penanganan limbah styrofoam masih sulit dan sering terlihat di setiap sudut kota Jakarta.

"Kalau yang sudah-sudah banyak di sungai-sungai sering kami temukan sampah itu styrofoam, lalu di ujung pintu air banyak sekali styrofoam yang terkumpul," jelas Puput.

Walhi berharap paling tidak tahun 2017, Pemprov DKI segera menerbitkan regulasi pelarangan penggunaan styrofoam sebagai pembungkus makanan di Jakarta.

"Mudah-mudahan tahun 2017 sudah ada semacam rencana kerja secara menyeluruh termasuk regulasi pengelolaan sampah ke restoran," pungkasnya.

 
0 Komentar