Senin, 17 Oktober 2016 13:01 WIB

Romahurmuzy: Djan Faridz Tak Berhak Mengatasnamakan PPP

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Langkah Djan Faridz yang mengatasnamakan PPP dan memberikan dukungan ke Basuki Tjahja Purnama-Djarot menuai konflik. Kubu PPP yang diakui oleh Kemenkumham, Romahurmuzy  menganggap tindakan Djan Faridz yang selalu mengatasnamakan PPP merupakan bentuk premanisme politik.

"Saya minta stop bawa-bawa PPP. Dia (Djan Faridz) tidak punya hak mengatasnamakan PPP,"tuturnya saat dikonfirmasi. Senin (17/10/2016)

Menurutnya, Djan Faridz tak memiliki keabsahan yuridis, tak ada otoritas moral dan tak ada sejarah nilai dalam kader PPP.

"Saya tak bisa menahan terhadap kemarahan ulama dan kekesalan para kader yang merasa terhina dengan ulahnya apalagi bila mereka melakukan hal-hal yang tak diinginkan,"jelasnya

Disisi lain menurutnya saat suatu hal yang aneh ketika Pilkada 2017 ada di 101 wilayah namun mengapa Djan Faridz hanya tertuju kepada Pilkada DKI Jakarta saja.

"Ini menunjukan nafsu pribadi yang melandasi bukan kepentingan umat dan konstitusi,"tutupnya.
0 Komentar