Senin, 17 Oktober 2016 09:48 WIB

Dishub DKI Bongkar 7 Reklame di JPO

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Dishubtrans DKI Jakarta telah membongkar tujuh reklame di jembatan penyebrangan orang (JPO).

Hal ini dilakukan agar kawasan JPO terbebas dari iklan yang dapat membahayakan kondisi JPO tersebut.

"Saat ini sudah total tujuh reklame yang kami bongkar. Empat reklame di Jakpus, dua di Jaksel dan satu di Jakbar," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).

Untuk penertiban reklame, petugas melakukan dua kali setiap pekan dengan sasaran minimal dua JPO.

Rencananya, penertiban akan terus dilakukan hingga mencapai 74 JPO yang terdapat bangunan reklame tanpa izin.

"Kami terus lakukan setiap minggu sampai semua JPO kami bersihkan dari reklame ilegal," imbuh Sigit. (ist)

 
0 Komentar