Selasa, 11 Oktober 2016 13:13 WIB

Diduga Narkoba, Ratusan Permen Disita Polsek Kepulauan Seribu

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA - Petugas gabungan -- Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kelurahan Pulau Tidung melakukan razia belasan pedagang yang berjualan di sekolah-sekolah yang berada di Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar mengatakan, pihaknya melakukan razia di empat sekolah yakni SDN 03, MIN 26, SDN 02, SDN 01. Di mana, razia itu dimulai sekira pukul 09.30 WIB, pada hari Senin (10/10/2016) kemarin.

"Razia para pedagang ini dilakukan untuk menindak lanjuti adanya temuan permen yang terindikasi mengandung narkoba oleh Badan Narkotina Nasional (BNN) beberapa waktu lalu," ujar Jajang, Selasa (11/10/2016).

Dari operasi permen tersebut, kata Jajang, petugas paling banyak mengamankan jenis permen lolipop, permen jari, dan permen lipstik yang terindikasi mengandung narkoba.

"Permen jari sebanyak 43 buah, permen lolipop sebanyak 25 buah dan permen lipstik 43 buah," jelas Jajang.

Untuk menghindari maraknya penggunaan Narkoba, Jajang telah menyita permen-permen tersebut agar tidak dikonsumsi oleh siswa-siswa.

Jajang pun menegaskan bahwa pihaknya telah meminta para pedagang agar tidak menjual permen tersebut.

"Minat para siswa SD disini sangat tinggi dalam mengkonsumsi permen tersebut. Makanya kami sita permen-permen yang kami duga terindikasi narkoba," tutup Jajang.
0 Komentar