Selasa, 04 Oktober 2016 18:00 WIB

Toro Margens Sebut Senpi Gatot di Film DPO Palsu

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktor senior, Toro Margens usai diperiksa penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi Ketua PARFI, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

Selama pemeriksaan, Toro mengaku, penyidik memberikan 20 pertanyaan terkait film DPO yang diproduksi Brajamusto film dan Putar Film Productions.

"Diperiksa 20 pertanyaan. Terkait dengan hubungan saya menjadi pemain film DPO. Saya jawab yang saya tau saja. Tadi sudah saya jelaskan di dalam," ujar Toro di Halaman Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2016)

Aktor Mencari Halal (2015) itu mengaku tidak mengetahui terkait penggunaan senjata asli dalam produksi film tersebut. Sebab ia tidak pernah memegang senjata selama proses pembuatan film.

"Saya tidak megang, jadi tidak tau berat ringannya. Dari jarak jauh saja lihat senjata itu," jelas Toro.

Dalam film tersebut, Toro berperan sebagai Satam, penjahat kelas kakap asal Thailand yang tidak hanya menjadi buronan polisi tetapi juga interpol.

Lebih jauh, Toro mengatakan ia hanya mengikuti syuting sebanyak tiga hingga empa kali. Jika dalam film tersebut terdapat penggunaan senjata, menurutnya senjata-senjata tersebut adalah palsu.

"Setau saya mainan. Saya polos aja. Main ya main, tokoh polisi megang senjata ya wajar aja," tandas Toro.

Seperti yang diketahui, Gatot Bradjamusti ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis shabu di Nusa Tenggara Barat. Berangkat dari situlah lalu polisi melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan senjata api ilegal tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap senjata api ilegal tersebut, Aa Gatot mengatakan senjata bermerk Glok 26 dan Walther PPK 22 beserta ratusan amunisi yang ditemukan di rumah kediamannya, digunakan sebagai properti Film Azrax pada tahun 2013. Dengan demikian, Resmob Polda Metro Jaya masih menyelidiki saksi-saksi perihal dugaan penggunaan dan kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
0 Komentar