Laporan Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com- Jelang Pilgub 2017 mendatang, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan melakukan masa kampanye serta sosialisasi yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Namun pada proses kampanye serta sosialisasi, tim sukses atau relawan pasangan calon agar tidak diperkenankan menggunakan isu SARA untuk menjatuhkan lawannya, karena hal tersebut dianggap tidak relevan.Anggota Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, mengatakan bahwa sebagai masyarakat yang baik, juga harus didukung dengan kemajuan serta keterbukaan untuk menerima suatu perbedaan, agar lebih bervariasi dan mencerminkan Bhineka Tunggal Ika."Sentimen agama tidak boleh lagi. Harusnya kita lebih maju dari founding father kita yang 60-70 tahun lalu bisa menyatakan perbedaan. Kalau kita sekarang kental dengan perbedaan, maka kita sudah mundur," ujarnya, saat dihubungi awak media, Minggu (02/10/2016).Selain itu, sudah sepantasnya juga tim sukses, relawan atau pasangan calon gubernur dan wakilnya tidak lagi menggunakan isu SARA, apalagi sampai membuat para pemuka agama terprovokasi atau memprovokasi."Tidak boleh ada lagi pernyataan yang mengandung suku, agama, ras dan antar golongan karena kita sudah sepakat dengan Pancasila. Seharusnya pemuka agama tidak boleh provokasi, seharusnya mereka merangkul dan mengajarkan dakawah yang baik," katanya.Dirinya menjelaskan, KPU sudah mengatur semua sanksi untuk pelanggaran Pilgub 2017 mendatang. Hanya saja terkait isu SARA, sulit untuk dijerat."Karena hal tersebut menyangkut perilaku, etika sosial, kebiasaan, norma, sehingga agak susah mengukurnya," pungkasnya.(exe)