Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Anggota Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar mengatakan hingga saat ini pihaknya kesulitan untuk menentukan batasan penggunaan isu SARA jelang Kampanye Pilgub DKI Jakarta."Semua pelanggaran Pilkada sudah diatur dalam ketentuan KPU dan akan diproses sesuai dgn ketentuan hukum. Tapi terkait isu SARA sangat sulit karena mengangkut perilaku, Etika sosial, kebiasaan, norma, sehingga agak susah ngukurnya.," ucap Dahlia dalam Diskusi yang digelar FKPPI di Kafe Demang, Sabtu (1/10/2016).Dahlia berharap seharusnya tidak boleh ada lagi pernyataan yang mengandung Suku, Agama, Ras dan Antar golongan karena kita sudah sepakat dengan pancasila.Dirinya pun meminta kepada pemuka agama agar tidak lagi melakukan provokasi, seharusnya mereka merangkul dan mengajarkan dakwah yang sejuk."Tapi disisi lain, negara juga tidak boleh mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan disampaikan dirumah ibadah.," jelasnyaDi lokasi yang sama ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta Rico Sinaga menjelaskan isu SARA ramai digunakan karena orang itu sudah kehabisan strategi sehingga isu SARA yg dipakai."Sejak dulu isu SARA selalu digunakan untuk menyerang lawan politik dan sekrang juga cenderung demikian," tutupnya