Sabtu, 25 Februari 2017 16:45 WIB

DKPP Dorong KPU DKI Jakarta Pastikan Cuti Incumbent saat Putaran Kedua

Editor : Danang Fajar
Ketua DKPP Jimli Asshiddiqie (Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie meminta kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta segera memastikan cuti kampanye bagi calon petahana pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua.

"KPU DKI harus segera memastikan hal tersebut" kata Jimly di Jakarta, Sabtu (25/2/2017). 

Dia menjelaskan, cuti kampanye bagi incumbent wajib dilakukan. Sehingga nantinya dalam proses kampanye dan pemilihan tak ada masalah perihal hal tersebut. 

"Supaya enggak ada kontroversi tentang itu," jelasnya.

Diketahui meski KPU DKI belum melakukan rapat pleno di tingkat provinsi namun dapat dipastikan jika Pilgub DKI akan berlangsung dua putaran. 

Pasangan incumbent Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat akan bertarung dengan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.


0 Komentar