Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jakarta Utara menangkap Andi Ari (48) dan Kaswanto (38) lantaran melakukan penodongan dengan kekerasan hingga korbannya meninggal dunia. Tersangka kerap melancarkan aksi kejahatannya di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara."Sebelum melancarkan aksinya, tersangka mengintai korban terlebih dahulu. Apabila korban lengah, bisa dijadikan sasaran. Kalau pun korban melawan maka tersangka tak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Kasaat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, di Polsek Jakarta Utara, Jumat (30/9/2016).AKBP Yuldi mengatakan tersangka bernama Kaswanto merupakan PNS Dinas Perbuhungan DKI Jakarta."Ada enam korban yang melaporkan kejadian ini di enam lokasi berbeda. Bahkan, ada juga salah satu korban bernama Dirham meninggal dunia, karena perbuatan sadis para tersangka," ujar AKBP Yuldi.