Selasa, 02 Mei 2017 12:56 WIB

Korban Teriak, Empat Penodong di Angkot Diringkus

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Empat pria kawanan penodong, DS (27), AN (28), MF (27), dan MA (30), berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya di dalam angkutan kota (Angkot) di kawasan Jalan P. Tubagus Angke Rt 7/5, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (01/05/2017) malam.

"Jadi korban itu mau pulang naik angkot dari RPTRA Kalijodo ke arah kota. Saat di perjalanan, tiba-tiba para tersangka naik dan tanpa basa-basi langsung mengancam korban," ujar Kapolsek Tambora, Kompol M. Syafi’i saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2017).

Keempat pria tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi setelah dua wanita yang menjadi korban penodongan, Novi dan Siti, berteriak seusai barang-barang berharganya diambil secara paksa oleh para tersangka.

"Setelah berhasil mengambil harta benda korban, para tersangka langsunh melarikan diri. Namun, saat itu juga korban berteriak sehingga didengar oleh warga sekitar dan anggota kami yang tengah berpatroli," tambahnya.

Tak butuh waktu lama, keempat tersangka berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Tambora untuk pemeriksaan.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandas Syafi’i.


0 Komentar