Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pria berinisial DW (39) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di loby sebuah apartemen bilangan Pluit Jakarta Utara karena kedapatan nyimpan 5 butir Inex dikantong celana, pada Rabu (28/9/2016) malam."Kami amankan tersangka atas laporan dari petugas keamanan apartemen tersebut," kata AKBP Suhermanto kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2016) siang.Menurutnya, Pria yang kerap kali mabuk-mabukan tersebut memang sering berkunjung ke apartemen tersebut, namun prilaku pria tersebut sudah sangat meresahkan para penghuni apartemen."Dia sering dateng kesana dalam kondisi mabuk dan suka bikin keributan dan karena sudah banyak laporan," pungkasnya.Suhermanto melanjutkan, dengan banyaknya laporan mengenai perilaku yang tidak menyenangkan tersebut, petugas langsung menidaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap tersangka."Petugas bersama security apartemen mendapati tersangka masuk melewati Loby Utama terus saat melihat dia masuk petugas segera memberhentikan sekaligus menggledahnya dan kami temukan 5 butir inex yang disimpan di kantong celana," tutupnya.Dari hasil penemuan tersebut tersangka DW akan di kenakan Pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotik dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.