Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, menggerebek bandar narkoba ekstasi di rumah kontrakan di Jalan Utama 1, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.Dalam penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa paket besar narkoba jenis ekstasi, bahan pembuat ekstasi, dan alat cetaknya."Saya dijemput sama pihak BNN sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Saya dipanggil untuk siap-siap hadir di kontrakan lokasi penggerebekan dan untuk menyaksikan proses para anggota BNN pas menggerebek kontrakan itu. Yang saya lihat ada satu orang yang berada didalam kontrakan itu dan barang buktinya tadi bahan pembuat ekstasi, paketan ekstasi siap edar, dan alat cetak ekstasi," ujar Ketua RW 04, Sahroni Ponco.Satu pelaku awalnya sempat tidak mengaku ketika diinterogasi. Setelah itu petugas menemukan barang bukti berupa, ekstasi, bahan ekstasi dan alat cetaknya di dalam kamarnya.Tak lama kemudian petugas langsung memasang police line di kontrakan tersebut. Hingga kini, petugas BNN bersama aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.