Kamis, 05 April 2018 10:31 WIB

Mahasiswa Semarang Gunakan Bitcoin Untuk Membeli Ekstasi

Editor : Amri Syahputra

Semarang, Tigapilarnews.com _ Seorang mahasiswa dari Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah, diduga menggunakan bitcoin untuk membayar sembilan pil ekstasi yang ia pesan dari Belanda.

Sebuah tim dari Badan Narkotika Jawa Tengah (BNNP) menangkap tersangka di dekat rumah kostnya di Tembalang, Semarang, pada 26 Maret.

“Dia membeli obat melalui transaksi Bitcoin sebesar Rp 800.000 (US $ 56). Transaksi semacam itu membuatnya lebih mudah baginya untuk membeli obat-obatan dari luar negeri. Ini adalah metode kriminal baru untuk (membeli) obat-obatan, ”kata kepala BNNP Brigjen. Jenderal Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan pada hari Rabu.

Tersangka, yang berada di semester akhir di Sekolah Urusan Maritim Universitas Diponegoro, diduga membeli ekstasi dari Belanda karena lebih murah daripada membeli obat-obatan di Indonesia, di mana satu pil ekstasi sering dihargai Rp 400.000.

BNNP sedang menyelidiki kasus untuk menentukan apakah siswa adalah pengguna atau pengedar narkoba.

Tri Agus mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba umum terjadi di kalangan mahasiswa. Sekitar 27 persen dari total 500.000 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh lembaga itu pada tahun 2017 adalah sekolah dan mahasiswa, katanya.

Tersangka mengklaim dia telah membeli pil ekstasi menggunakan teknik yang sama pada tahun 2017. Dalam transaksi dugaan kedua, petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang melacak Obat-obatan terlarang beredar selama sekitar 15 hari.


0 Komentar