Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa kasus 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso, menceritakan asal-usul paper bag yang ia bawa ke kafe Olivier, Grand Indonesia kala itu.Ia membawa sabun cuci tangan yang dia belikan untuk Mirna dan Hani."Sambil tunggu Mirna dan Hanie datang, saya jalan-jalan di mal. Lalu saya lihat ada toko, saya masuk buat beli sabun cuci tangan. Saya kan enggak bawa apa-apa dari Australia, jadi saya beliin sabun cuci tangan itu buat teman saya," kata Jessica di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).Salah satu jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, menanyakan kepada Jessica mengapa membelikan sabun cuci tangan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Jessica menjawab bahwa di toko yang dia datangi, sabun cuci tangan merupakan produk yang khas, sehingga dia memutuskan untuk membeli barang tersebut."Saya juga enggak beliin satu kan, jadi saya beli tiga. Di toko itu ada beberapa menit saya ciumin satu-satu sabunnya baru habis itu balik ke kafe," tutur Jessica.Sabun cuci tangan itulah yang kemudian menjadi barang yang ada di dalam paper bag. Paper bag tersebut dibawa Jessica ke meja tempat dia menunggu kedua temannya di kafe Olivier.Ardito juga mempertanyakan apakah Jessica ingat di mana dia menaruh paper bag tersebut. Tetapi, Jessica mengaku tidak ingat persis. Dia hanya membenarkan bila tayangan CCTV memperlihatkan paper bag ditaruh di atas meja, berarti dia memang menaruhnya di sana.