Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Juru bicara Calon Gubernur (Cagub) DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ruhut Sitompul, mengatakan dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama kali ini akan hadir 5 hingga 6 orang kuasa hukum."Jadi saya sudah ketemu dengan kawana-kawan, mereka sebentar lagi sampai, sekitar 5-6 orang. Tapi kita coba masih bisa tambah, ya berapa kursi yang disiapkan lah," kata Ruhut di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2016)Politikus partai Demokrat ini meyakini, hakim akan memproses sidang ini dengan seadil-adilnya bagi kedua belah pihak."Saya mohon itu pengadilan yang adil saya percaya hakim yang mewakili tuhan di muka bumi ini sangat profesional tidak bisa di intervensi dan ditekan-tekan, tidak usah takut," ungkapnya.Tak seperti FPI yang ikut mengawal persidangan ini, Ruhut menyatakan pendukung atau relawan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut tak akan ikut-ikutan mengawal sidang hidang ini."Kami minta tidak bawa pendukung. Tidak ada. Ngapain kita punya polisi punya TNI yang kuat, kita punya negara hukum. Saya mohon tidak usah khawatir," tandasnya.Sementara itu Ahok sendiri hadir sekitar pukul 07.50 WIB. Terlihat pula ketua tim sukses Prasetio Edi Marsudi dan kakak angkat Ahok, Andi Amalta Amir.