Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi mengimbau warga yang melintasi lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk beraktifitas diawal waktu.Pasalnya, apabila jalanan telah dipenuhi massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) yang akan mengawal jalannya persidangan, petugas akan melakukan pengalihan arus lalu lintas."Kita sudah mempersiapkan dengan baik dan semua eleman masyakat silahkan beraktivitas dengan biasa. Dan silahkan berangkat lebih awal biar enggak terlambat," ucap Argo di Gedung Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (13/12/2016).Polda Metro Jaya, lanjut Argo, belum melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju lokasi sidang. Karena, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara kondisional."Dan kita lihat dinamika perkembangan seperti apa, akan kita lihat dan selama belum berpengaruh tidak ada pengalihan," kata Argo di lokasi.Pantauan di lokasi, saat ini pintu masuk ke gedung pengadilan masih ditutup. Hal itu lantaran polisi tengah menunggu perintah dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara."Kita saat ini lagi koordinasi dengan pengadilan," tandas Argo.