Senin, 26 September 2016 15:53 WIB

Polisi Periksa Reza Soal Kasus Pencabulan Gatot

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kembali memeriksa penyanyi Reza Artamevia, pada Senin (26/9/2016) siang.

Usai diperiksa sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (aa Gatot), kini Reza diminta sebagai saksi pada kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com, Reza yang didampingi kuasa hukum, Muhammad Kamil serta adik kandungnya, tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob pukul 14.10 WIB.

Kali ini, Reza tampil beda dengan warna rambut hijau bercampur hitam serta pirang. Ibu yang memiliki dua anak itu, hanya melemparkan senyum kepada awak media.

Seperti diketahui, pada tanggal 8 September 2016 lalu, wanita berinisial CT melaporkan Gatot Brajamusti, bersama dengan istrinya Dewi Aminah dan Reza Artamevia ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/4360/IX/2016/PMJ/Deskrimum.

CT mengaku bahwa dirinya pernah dicabui oleh Gatot saat menjadi murid Gatot di Padepokan Brajamusti pada tahun 2006-2011.

Selain Gatot Brajamusti, CT juga turut melaporkan Reza Artamevia dan istri dari Gatot Brajamusti, Dewi Aminah lantaran turut membiarkan perbuatan yang dilakukan Gatot Brajamusti terhadap dirinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan Reza dipanggil karena pernah berguru di Pedepokan milik guru spritualnya itu. Di mana, Reza diduga kenal dengan karakter Gatot.

Para wanita yang menjadi korban pemerkosaan Gatot mengaku bahwa Reza ada di lokasi saat mereka diperkosa. Bahkan, saat mereka dicekokin aspat (sabu), Reza diduga tidak memberikan pertolongan pada korban.

"Reza dipanggil karena pernah berguru di padepokan Aa Gatot. Jadi kami menganggap dirinya berkompeten menjadi saksi dalam kasus ini," ujar Awi.
0 Komentar