Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus narkoba yang menjerat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti (54) kini semakin terkuak.Pasalnya, Kuasa Hukum korban perkosaan Gatot Brajamusti yakni Citra Putra (26), mengatakan bahwa Gatot acap kali melakukan perilaku seks secara Orgy (Beramai-ramai) dan tidak pernah kehabisan gaya untuk menyalurkan seksnya.Bahkan, sebelum melakukan seks, guru spiritual itu mencekoki korban-korbannya dengan aspat (sabu) agar dapat berimajinasi liar."Gatot senang melakukan seks secara beramai-ramai. Disitu ada Dewi Aminah, ada Reza Artamevia juga," ujar Rhonny Sapulette saat di dihubungi wartawan, Jumat (16/9/2016).Rhony mengaku, dalam tim Elsa Syarif Law Office sudah ada 8 korban yang meminta perlindungan kepadanya. Untuk umur para korban sendiri, rata-rata berkisar 14 tahun sampai dengan 18 tahun."Korbannya ada yang hamil. Sudah dua orang yang buat laporan ke Polda Metro Jaya. Yang lain ada yang ke KPAI," tandas Rhonny.