Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Korban pemerkosaan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot yang berinisial C (26), membantah jika dirinya melakukan hubungan badan dengan Gatot didasari suka sama suka.Pasalnya, sebelum melancarkan aksinya, Ketua Persatuan artis Film Indonesia (Parfi) itu mencekoki C dengan narkoba jenis sabu yang dinamakan aspat oleh Gatot. Menurut Gatot, aspat adalah makanan dari malaikat dan jin."Ketika Aa Gatot melakukan (pemerkosaan) itu, aku dibawah pengaruh aspat (sabu), hipnotis mungkin, gaib-gaib gitu," ujar C di Polda Metro Jaya.C tak mengetahui bahwa barang yang diberikan ke dirinya itu merupakan barang haram. Sebab, guru spiritual itu meyakinkan dirinya bahwa barang tersebut bukan narkoba."Enggak tahu karena dia (Gatot) meyakinkan aku kalo itu aspat makanan malaikat serta jin. Gatot selalu meyakinkan. Efeknya sebenarnya aku kurang tau perbedaan sabu sama aspat saat itu, ngefly-ngefly aja," jelas C.Usai melihat Gatot terjerat narkoba, C baru mengetahui bahwa aspat yang diberikan selama ini merupakan narkoba. Ia pun semakin yakin bahwa Gatot memang telah lama menggunakan narkoba."Setelah aku tau, dia (Gatot) penyalahgunaan narkoba, aku mulai yakin kalau dia (Gatot) menyimpang, karena sebelumnya aku sempet berpikir kalau aspat bener makanan malaikat dan jin. Ternyata pas positif narkoba, oh berarti selama ini sudah menyimpang," tambah C.Kendati telah menjadi korban dari Gatot, C berharap agar tidak ada korban selanjutnya yang merasa dirugikan oleh Gatot."Aku tidak dijanjikan apa-apa baik jadi artis atau dikasih harta. Saat itu memang aku dicekokin aspat. Dan ini suatu hal yang tidak aku sangka aja. Aspat yang selama ini dia (Gatot) iming-imingi ternyata narkoba. Jadi aku terpanggil melaporkan agar tidak ada korban lain dan lebih tahu dia (Gatot) seperti apa," tutup C.Dari laporan tersebut, Aa Gatot diancam Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP, dengan penjara paling 12 tahun.