Jumat, 09 September 2016 11:52 WIB

Ribuan Miras Dimusnahkan, Wakapolres Jaktim: Penjual Harus Ditindak Tegas

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil dari razia yang dilakukan oleh petugas Patroli beberapa bulan belakangan ini, dimusnahkan oleh Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).

Dalam pemusnahan tersebut, turut hadir pula Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, Tokoh Masyarakat sekitar, dan seluruh Jajaran Polres Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Arif Rachman mengatakan pada pemusnahan hari ini sebanyak 2569 botol minuman keras dimusnahkan. Adapun minuman keras tersebut bervariasi, namun yang mendominasi lebih banyak jamu buatan industri rumahan.

"Selain Jamu, jenis miras yang lain berhasil kita amankan. Seperti Vodka, bir, mixmax," ujarnya, saat lakukan pemusnahan, di Kantor Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).

Dirinya menambahkan, kebanyak minuman keras tersebut didapatkan di daerah Jatinegara, pasalnya sebanyak 648 di wilayah tersebut berhasil diamankan.

"Karena di Jatinegara kan merupakan wilayah yang sangat rentan sekali terjadi aksi kriminalitas. Seperti aksi tawuran," tambahnya.

Dirinya menjelaskan, melihat minuman keras ini dapat merusak generasi muda hingga menyebabkan tawuran dan tindak kriminalitas , maka dari itu harus adanya tindakan tegas dari petugas juga untuk memberikan sanksi terhadap para pedagang.

"Ini kan tujuannya untuk memberikan efek jera. Oleh karena itu, kedepan seluruh penjual miras kita berikan saksi tipiring. Jadi bukan hanya barang jualannya saja yang diamankan. Penjualnnya juga harus kita hukum," pungkasnya.
0 Komentar