Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, menggerebek bandar ekstasi di rumah kontrakan di Jalan Utama 1 Rt 08/04, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.Dalam penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2.600 butir ekstasi siap edar. "Kami melakukan pengungkapan ini hasil penyelidikan sekita satu bulan. Kami juga berhasil menangkap bandarnya yang berinisial AC," ujar Deputi Penindakan dan Pengawasan BNN, Irjen Arman Depari, Rabu (28/9/2016).Lanjutnya, dalam satu malam, tersangka mencetak sedikitnya 500 butir ekstasi. "Jika melihat dari bahan-bahan yang ada di lokasi, kami memperkirakan tersangka bisa mencetak 15-20 ribu butir ekstasi," katanya.Arman menambahkan, hasil dari produksi ekstasi di lokasi itu, rencananya akan dikirim ke beberapa daerah di Indonesia, yang sudah dikemas dengan plastik klip."Modus tersangka mengirimkan barang tersebut dengan dikemas dalam kemasan mie instan," tutupnya.